Senin, 24 September 2012


PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 BARAT

SEKOLAH STANDAR NASIONAL

Alamat : Jalan Raya Tebon,  Barat, Magetan  Telp (0351) 869372

Nomor             :     422/ 085 /403.101.48/2011
Lampiran          :     -
Hal                  :     Pemberitahuan PPDB.

Kepada           :
Yth.         Kepala SD/ MI ……………………………………………
Di
Tempat

Dengan hormat,
Dengan ini kami beritahukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Nomor: 420/3350/403.101/2011. Tentang Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2011/2012  SMP Negeri 2 Barat akan mengadakan Penerimaan Peserta Didik dengan persyaratan sebagai berikut:

I.               KETENTUAN UMUM
  1. Telah Lulus SD/MI memiliki ijazah/STTB dan STL/STK yang inyatakan lulus, SKHUASBN; atau 
  2. Program Paket A, memiliki Ijazah dan STL Program Paket A setara SD; dan 
  3. Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas tahun) pada awal tahun pelajaran baru ( 11 Juli 2011)
II.              PEMBOBOTAN PRESTASI/PIAGAM PENGHARGAAN BAGI CALON PESERTA DIDIK SMP
  1. Pembobotan untuk prestasi akademis, olah raga atau seni baik perorangan maupun beregu yang dilaksanakan pemerintah dan berkelanjutan contoh: Siswa berprestasi, OSN, o2SN dan FLS2N, Pekan Seni, POR, PODA adalah sebagai berikut :
    Juara
    Tingkat/Nilai
    Kecamatan
    Kabupaten
    Provinsi
    Nasional
    Internasional
    I
    1
    2
    3
    4
    5
    II
    0,75
    1,75
    2,75
    3,75
    4,75
    III
    0,50
    1,50
    2,50
    3,50
    4,50
    Non rangking
    (hrp I,II,III)
    0,50
    1
    1,50
    2
    2,50
  2. Piagam yang diperhitungkan adalah piagam yang ditanda tangani oleh :
    a.       Tingkat Kecamatan                                :         Camat/ Kepala UPTD Pendidikan
    b.       Tingkat Kabupaten                                :         Bupati/Kepala Dinas Pendidikan
    c.       Tingkat Provinsi                                    :         Gubernur/Kepala Dinas Pendidikan
    d.       Tingkat Nasional                                   :         Presiden/Menteri Pendidikan
    e.       Tingkat Internasional                             :         yang berwenang
  3. Piagam penghargaan dari cabang olah raga sejenis, yang diperoleh dalam waktu bersamaan hanya diperhitungkan 1 piagam.
  4. Piagam yang diperoleh berkelanjutan dihargai yang paling tinggi.

III.            CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan di SMP Negeri 2 Barat dengan waktu yang telah ditentukan
  2. Menyerahkan Ijazah asli dan foto kopinya 
  3. Menyerahkan SKHUASBN (Mata pelajaran B. Indonesia, Matematika, dan IPA) bagi calon peserta didik SMP. 
  4. Menyerahkan foto kopi Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bagi yang belum memiliki NISN agar melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah asal. 
  5. Apabila calon peserta didik memiliki piagam prestasi dapat dilampirkan sebagai bahan penambahan nilai/skor (asli dan foto kopinya) 
  6. Calon peserta didik dari luar Kabupaten Magetan harus melampirkan rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota asal dan Kabupaten/Kota yang dituju 
  7. Semua Foto kopi berkas dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

IV.           TATA CARA SELEKSI
  1. Seleksi Calon Peserta Didik SMP menggunakan jumlah 3 (tiga) nilai UASBN yaitu Matapelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA dengan seleksi peringkat secara terbuka sesuai pagu. 
  2. Bila terjadi jumlah nilai yang sama untuk 3 (tiga) nilai UASBN tersebut, maka yang mendaftar lebih dulu menempati rangking atas dan/atau sebagai bahan pertimbangan, jumlah nilai SKHU secara keseluruhan.

V.            JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN SISWA BARU
                               
NO
JENIS KEGIATAN
PELAKSANAAN
1
Pendaftaran
1,2,4,5 Juli 2011
2
Seleksi dan Pengolahan
6 Juli 2011
3
Pengumuman
7 Juli 2011
4
Daftar Ulang
7 s.d. 8 Juli 2011
5
Permulaan Tahun Pelajaran Baru
11 Juli 2011
6
Persiapan dan Pelaksanaan MOS
11, 12,13 Juli 2011
                  
                   Catatan:
Jika ada perubahan jadwal maka akan disampaikan lewat pengumuman di SMPN 2 Barat

VI.           TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
Tempat              :         SMP Negeri 2 Barat, Alamat: Jalan Raya Tebon, Barat, Magetan Telp. 0351 869372
Tanggal             :         1-5 Juli 2011
Waktu               :         Pukul 08.00 – 12.00 WIB

VII.          TEKNIS MENDAFTAR
  1. Mengambil formulir pendaftaran mulai tanggal 30 Juni 2011 di SMPN 2 Barat 
  2. Mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapannya (mendaftarkan diri) mulai tanggal 1 Juli 2011. Dimasukkan dalam map warna MERAH untuk putri,  warna HIJAU untuk putra. Map yang dikembalikan ke panitia berisi:
    a.       Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap dan ditempeli foto 3 X 4
    b.       Ijazah asli dan Foto Copy Ijazah yang dilegalisir 1 lembar
    c.        Nilai UASBN Bahasa Indonesia, Mat, dan IPA (ASLI) dan fotokopi yang dilegalisir 1 lbr.
    d.       Foto Copy Kartu NISN (surat keterangan Kepala Sekolah, bila belum memiliki  kartu NISN)
    e.       Piagam prestasi yang asli bila ada (sesuai dengan ketentuan).
    f.         Foto Copy Piagam Kolektif bila ada (dilegalisir pejabat yang berwenang)
    g.       Foto ukuran 3 X 4 = 2 lembar (ditempel di formulir pendaftaran)
    h.       Rekomendasi bila berasal dari luar Kab. Magetan
  3. Nilai Calon Peserta Didik akan dirangking berdasarkan nilai ujian (3 Mata Pelajaran) murni setiap hari secara urut, dimulai nilai tertinggi dan dipasang pada papan pengumuman. 
  4. Pagu yang akan diterima di SMP Negeri 2 Barat 180 siswa (6 rombel ) 
  5. Calon Peserta Didik setiap hari mulai tgl. 2 s.d 5 Juli 2011, pukul 13.00 WIB harus aktif melihat papan pengumuman di SMP Negeri 2 Barat. 
  6. Pencabutan berkas bagi calon Peserta Didik yang nomor urutnya melebihi pagu 180,dapat dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 5 Juli 2011, pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB dengan menunjukkan nomor pendaftaran. (bukti pendaftaran) 
  7. Jika ternyata nilai UASBN sama, maka secara otomatis yang mendaftar lebih dulu akan menempati rangking atas, dan atau untuk pertimbangan adalah jumlah nilai SKHU secara keseluruhan. 
  8. Bagi calon Peserta Didik yang berasal dari lain kabupaten menyertakan rekomendasi dari Dinas pendidikan asal Kabupaten dan kabupaten yang dituju. 
  9. Pendaftaran ditutup pada tanggal 5 Juli 2011 pukul 10.00 WIB. Mengenai jam penutupan pendaftaran bila mengalami perubahan, akan diberitahukan kemudian sesuai kebijakan panitia. 
  10. Pengumuman Peserta Didik yang diterima, dilaksanakan tanggal 7 Juli 2011 pukul 08.00 WIB, Daftar Ulang tgl 7-8 Juli 2011. (jika ada perubahan disampaikan lewat pengumuman sekolah) 
  11. Calon/Peserta Didik Pendaftar harus lulus Tes Membaca dan Menulis yang dilaksanakan Panitia SMPN 2 Barat,  sebelum mendaftar. 
  12. Syarat pendaftaran yang belum jelas dapat ditanyakan di sekretariat pendaftaran SMP Negeri 2 Barat. 
  13. Calon / Peserta Didik pendaftar tidak dipungut biaya pendaftaran. 
  14. Semua calon Peserta Didik /pendaftar wajib tunduk dan patuh pada ketentuan panitia.
                Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


                                                                                                                                                Barat, 25  Juni 2011
                                                                                                                                                Kepala SMPN 2 Barat




                                                                                                                                                Dra. SRI MULYATI, M.Pd.
                                                                                                                                                NIP. 19590105 198101 2 004